Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.hak konsumen
Di antara para korban ternyata terdapat tiga warga Indonesia yang kemudian sempat kritis akibat paparan radiasi.
Bencana kebakaran hutan melanda wilayah Kalimantan. Dampak ekologis, kesehatan, dan ekonomi mengancam. Simak!